KUPANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/10/2024).
Kunjungan yang dilakukan guna mempererat kerja sama antar kedua Instansi dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan Warga Binaan ini diterima dengan baik oleh pihak Lapas Perempuan Kupang yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky.
Dalam Kunjungannya, Tim BLK Provinsi NTT menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Lapas Perempuan Kupang. Mereka mengatakan bahwa BLK Provinsi NTT memiliki beberapa paket kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kupang dan akan melibatkan Warga Binaan sebagai peserta pelatihan.
“Selain itu, Kunjungan ini juga merupakan bagian dari program pembinaan yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, yang sejalan dengan visi pemerintah dalam memberdayakan Warga Binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan keterampilan yang lebih baik,” jelas salah satu Pegawai BLK Provinsi NTT.
Seusai mendegarkan penjelasan singkat oleh pihak BLK Provinsi NTT, penjelasan tersebut langsung disambut baik oleh Septerhani bersama jajarannya. Beliau mengatakan bahwa kegiatan pelatihan merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan semangat serta mengasah kemampuan dari Warga Binaan yang ada di Lapas Perempuan Kupang dan juga untuk menyiapkan mereka sebelum kembali kedalam masyarakat.
”Kami Lapas Perempuan Kupang sangat merasa terbantu dengan kehadiran dan keikutsertaan dari pihak BLK Provinsi NTT dalam membina Warga Binaan yang ada, lewat kegiatan–kegiatan pelatihan yang nantinya akan dilaksanakan di sini. Ini merupakan salah satu cara untuk mengasah dan menumbuhkan semangat dari Warga Binaan dalam menjalani masa pidananya,” ungkap Septerhani.
Selain berdiskusi, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan peninjauan langsung lokasi tempat pelatihan yang akan dilaksanakan sesuai rencana kerja sama antar kedua instansi tersebut.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan bahwa sinergitas dengan BLK Provinsi NTT merupakan implementasi dari Program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga yaitu 3 kunci Pemasyarakatan, di mana Sinergitas dengan instansi terkait menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam mewujudkan Tujuan Sistem Pemasyarakatan. Sinergitas ini akan mempermudah terselenggaranya Program Pembinaan yang ada di Lapas Perempuan Kupang, karena akan melibatkan Instansi lain dalam proses pembinaan yang ada.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang