Kefamenanu-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu menerima kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Maliki bersama Tim. Jumat(27/9/2024)
Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa menyambut dengan hangat kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT bersama Tim di ruang kerjanya. Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan Apel bersama seluruh Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Kefamenanu sebelum melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Maliki dalam arahannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas maupun Rutan.
“Apa yang menjadi visi daripada Dirjenpas salah satunya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, harus dipahami dan wajib diimplementasikan pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita setiap hari.”
Dalam sidak kali ini, Kadiv Pas berkesempatan mengunjungi dan berbincang langsung dengan WBP kemudian Tim Divisi Pas dibantu Jajaran Pengamanan Rutan Kefamenanu melaksanakan penggeledahan barang dan badan WBP untuk memastikan lingkungan blok terbebas dari peredaran barang-barang terlarang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Akhir kegiatan, Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa, mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, beserta Tim. Antonio juga mengajak seluruh Jajaran Pengamanan untuk terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas, serta melaksanakan arahan Kadivpas dengan sebaik-baiknya. “Kita harus terus berinovasi dan bekerja lebih efektif dalam mencipatakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Tutupnya.