Kupang - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi dan Staf Tata Usaha Lapas Perempuan Kupang mengikuti Bimbingan Teknis Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual, Selasa (15/10/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdatin Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto yang menyampaikan bahwa salah satu indikator utama dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso adalah peningkatan indeks SPBE dan Pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat bergantung pada peningkatan indeks ini.
“Kemenkumham telah memperoleh indeks SPBE 3,68 di tahun 2021, di tahun 2023 dan mengalami kenaikan indeks SPBE yang signifikan 4,21, dan pada tahun 2024 ini Menteri menargetkan Indeks SPBE Kemenkumham mencapai 4,70,” tuturnya.
Rifqi pun mendorong setiap Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk segera menyusun sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut mencakup Manajemen Risiko, Penerapan Manajemen Keamanan Informasi SPBE, serta daftar register aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selanjutnya Bimtek memasuki tahapan teknis dengan menjelaskan bagaimana melaksanakan dan menyusun data dukung oleh narasumber dari Pusdatin dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dengan para peserta yang berasal dari satuan kerja di lingkungan Kemenkumham se-Indonesia.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan ia dan jajarannya di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone berkomitmen penuh mendukung percepatan kinerja sektor SPBE serta berharap melalui percepatan ini pelayanan di Lapas Perempuan Kupang kepada masyarakat akan semakin mudah diakses.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang