Kupang - INFO_PAS - Menyikapi perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya pelarian, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans, segera bertindak dengan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pejabat dan pelaksana di LPKA Kupang. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, (Kamis 26/09/2024).
Dalam arahannya, Lukas Laksana Frans menegaskan pentingnya kewaspadaan di setiap lini operasional. “Kami himbau agar setiap pegawai senantiasa waspada dan bekerja sama untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Lukas di hadapan jajarannya.
Rapat evaluasi ini juga untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta memperkuat sinergi antar seksi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan LPKA. Lukas menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab setiap pegawai dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keamanan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran LPKA Kupang dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga tersebut.