TINDAK LANJUTI HASIL RAPAT, SEBANYAK 22 ANAK BINAAN LPKA KUPANG LAKUKAN PEREKAMAN KTP

WhatsApp Image 2024 09 18 at 20.29.43 2

Kupang, INFO_PAS – Sebanyak dua puluh dua anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diadakan sebelumnya di pagi hari dan sejalan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 20.29.43 3

Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana, beserta jajaran, hadir dalam rombongan yang diterima dengan hangat oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Iya, dan timnya.

“Terima kasih kepada Ibu Kepala Dinas dan seluruh jajaran yang telah bersedia menerima kami untuk merekam dan mencetak KTP anak binaan. Seperti yang kita ketahui bersama, KTP ini sangat dibutuhkan dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Ini merupakan tanggung jawab kami agar hak politik anak binaan dapat terlaksana,” ungkap Lukas dengan penuh semangat.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 20.29.43

Angela Tamo Iya juga menyampaikan rasa tanggung jawabnya, “Setelah hasil koordinasi pagi tadi, kami merasa terpanggil untuk segera melakukan perekaman bagi anak binaan LPKA Kupang. Kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan identitas yang sah.”

Kegiatan perekaman KTP ini menjadi langkah penting dalam memberikan akses bagi anak binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan memiliki KTP, anak-anak ini tidak hanya mendapatkan identitas resmi, tetapi juga kesempatan untuk memberikan suara mereka dalam pemilu mendatang, menandai langkah awal mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih berpartisipatif dan terintegrasi dalam masyarakat.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 20.29.43 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI