Kupang, INFO_PAS – Sebanyak dua puluh dua anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diadakan sebelumnya di pagi hari dan sejalan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.
Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana, beserta jajaran, hadir dalam rombongan yang diterima dengan hangat oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Iya, dan timnya.
“Terima kasih kepada Ibu Kepala Dinas dan seluruh jajaran yang telah bersedia menerima kami untuk merekam dan mencetak KTP anak binaan. Seperti yang kita ketahui bersama, KTP ini sangat dibutuhkan dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Ini merupakan tanggung jawab kami agar hak politik anak binaan dapat terlaksana,” ungkap Lukas dengan penuh semangat.
Angela Tamo Iya juga menyampaikan rasa tanggung jawabnya, “Setelah hasil koordinasi pagi tadi, kami merasa terpanggil untuk segera melakukan perekaman bagi anak binaan LPKA Kupang. Kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan identitas yang sah.”
Kegiatan perekaman KTP ini menjadi langkah penting dalam memberikan akses bagi anak binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan memiliki KTP, anak-anak ini tidak hanya mendapatkan identitas resmi, tetapi juga kesempatan untuk memberikan suara mereka dalam pemilu mendatang, menandai langkah awal mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih berpartisipatif dan terintegrasi dalam masyarakat.