Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang hari ini menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang terkait registrasi tenaga kesehatan (Nakes). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang tetap memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan, serta untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, Kamis (29/8).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan verifikasi kelengkapan registrasi tenaga kesehatan di Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang. Tim Dinkes Kota Kupang, Analis Kesehatan, Henderika Long, SKM, menjelaskan bahwa Monev ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan yang bertugas di klinik Lapas Kupang memiliki izin praktik yang valid dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kunjungan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan, termasuk di dalam lapas, berkompeten dan terdaftar secara resmi. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar. Nakes wajib memiliki STR dan SIP aktif dalam pelayanan kesehatan," jelas Henderika.
Sementara itu, dr. Fika Silvia, penanggungjawab pada Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang yang menerima kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan, "Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di klinik ini," ujarnya.
Dokter Fika juga menyampaikan harapannya agar Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang dapat menjadi model pelayanan kesehatan yang baik di lingkungan pemasyarakatan, "Harapan kami, Klinik Pratama Cendana bisa menjadi contoh bagi klinik-klinik UPT lainnya di lingkungan Kemenkumham NTT dalam hal memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di lingkungan lapas mengingat Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang sendiri telah memperoleh predikat Akreditasi Paripurna" tambahnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Antonius H. Jawa Gili, memberikan keterangan terpisah. Dalam keterangannya, Antonius menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Monev ini, "Kami di Lapas Kupang sangat mendukung kegiatan Monev ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas. Komitmen kami adalah memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang memadai," ujar Kalapas Antonius.
Kalapas Antonius juga berharap bahwa hasil dari Monev ini bisa memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan di Klinik Pratama Cendana, "Harapan saya, Klinik Pratama Cendana terus menjadi teladan dalam hal pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan kami siap untuk selalu berbenah demi mencapai tujuan tersebut," tutupnya.
Komitmen Lapas Kupang dalam mempertahankan kualitas layanan kesehatan ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dan upaya nyata dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga binaan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan Dinas Kesehatan.(mm)