KUPANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Dining Suhartono serta dua orang Staf Giatja, Debora I. Lede dan Pamela Loe mengikuti Penutupan Kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 pada Rabu (28/08/2024) yang mana kegiatan ini telah diselenggarakan selama 3 (tiga) hari lamanya dimulai dari Senin, (26/08/2024) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.
Memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua narasumber yang telah terlibat, yakni dari Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KPPN Kupang dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Marciana juga mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah berbagai pengetahuan penting mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil kegiatan Pembinaan Kemandirian, Tata cara penginputan laporan kegiatan kerja dan produksi serta pedoman pelaksanaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Setelahnya, Marciana menutup secara resmi kegiatan ini dengan harapan agar peserta dapat mengoptimalkan pengelolaan PNBP dan kegiatan produksi hasil karya Warga Binaan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi pun mengungkapkan bahwa siap untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan kerja dan produksi. Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa Bimtek yang telah diterima oleh perwakilan pegawai Lapas Perempuan Kupang selama 3 (tiga) hari tersebut akan didiskusikan lebih mendalam sehingga segala ilmu yang diterima dapat diterapkan dan disesuaikan dengan kegiatan kerja yang berada di Lapas Perempuan Kupang.
“Ilmu yang telah diterima akan dipelajari lebih mendalam lagi sehingga pengelolaan kegiatan kerja pada Lapas Perempuan Kupang dapat terlaksana dengan maksimal dan PNBP dapat terkelola dengan efektif juga baik”, Tutup Dewi.
Kontributor : Lapas Perempuan Kupang