Staf Registrasi Lapas Kalabahi Ikuti Pelatihan Teknis Pemasyarakatan Asesmen Risiko dan Klasifikasi WBP

WhatsApp Image 2024 07 18 at 14.24.31 18755fbe

Kalabahi, INFO_PAS – Staf registrasi Lapas Kelas IIb Kalabahi, Ahardyan A. Baso mengikuti Pelatihan Teknis Pemasyarakatan Asesmen Risiko dan Klasifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Angkatan V Tahun 2024, Kamis (18/07).

Pelatihan ini diadakan berdasarkan surat dari BPSDM Kemenkumham Nomor: SDM.2-SM.02.03-460, dan dilaksanakan secara virtual via aplikasi Zoom Meeting selama 17 hari, mulai dari tanggal 18 Juli 2024 hingga 9 Agustus 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan dedikasi yang ikhlas dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini diikuti oleh 40 assessor yang berasal dari 40 satker yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selama pelatihan, peserta akan menerima berbagai materi terkait asesmen risiko dan klasifikasi warga binaan, yang diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan dan penanganan warga binaan di masing-masing lapas. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di lapas.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 14.24.30 2a824bd1

Profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui pelatihan ini, peserta didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi mereka, guna mencapai keberhasilan dalam tugas yang diemban. Dengan partisipasi aktif dalam pelatihan ini, Ahardyan A. Baso dan peserta lainnya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Ahardyan A. Baso memberikan tanggapan positif mengenai pelatihan ini. "Saya merasa sangat terbantu dengan pelatihan ini. Banyak ilmu dan keterampilan baru yang saya dapatkan yang sangat relevan dengan tugas saya sehari-hari. Pelatihan ini memberikan panduan yang jelas dan praktis dalam melakukan asesmen risiko dan klasifikasi WBP," ungkapnya

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya pelatihan ini bagi stafnya. "Pelatihan ini sangat penting bagi peningkatan kompetensi pegawai kami. Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap staf kami dapat lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan dan keamanan di Lapas Kelas IIB Kalabahi," jelas Yusup.

Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan adanya dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh peserta dan instansi terkait. (Humas_Evolt)

WhatsApp Image 2024 07 18 at 14.24.31 f9eb9fee

WhatsApp Image 2024 07 18 at 14.24.31 8e878c9d

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI