Sosialisasikan SPIP, Kasubag TU Dorong Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik di Lapas Kupang

 WhatsApp Image 2024 10 30 at 10.54.53

Kupang, INFO_PAS – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kelas IIA Kupang, Maxi Aryon Adu, menyampaikan sosialisasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada apel pagi yang digelar Rabu (30/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait pentingnya SPIP dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif di lingkungan Lapas Kupang.

Dalam sosialisasinya, Maxi menjelaskan bahwa SPIP adalah sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, “SPIP adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dengan penerapan SPIP yang baik, kita dapat mencegah berbagai risiko yang berpotensi menghambat kelancaran tugas-tugas pemasyarakatan,” jelas Maxi di hadapan seluruh pegawai yang hadir.

Ia menekankan bahwa pemahaman dan penerapan SPIP harus dilaksanakan secara menyeluruh dan konsisten oleh seluruh staf, “SPIP bukan hanya tanggung jawab sebagian, tetapi semua lini harus berperan aktif dalam penerapannya. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja,” pesan Maxi, mendorong seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif.

Harapan Maxi, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai Lapas Kupang memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan SPIP dalam setiap tugas yang diemban, “Semoga kita semua dapat bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan SPIP demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. Mari kita bangun lingkungan kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang kuat dalam membangun komitmen bersama di lingkungan Lapas Kupang, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sesuai standar integritas yang tinggi.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI