Kupang, INFO_PAS – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kelas IIA Kupang, Maxi Aryon Adu, menyampaikan sosialisasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada apel pagi yang digelar Rabu (30/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait pentingnya SPIP dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif di lingkungan Lapas Kupang.
Dalam sosialisasinya, Maxi menjelaskan bahwa SPIP adalah sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, “SPIP adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dengan penerapan SPIP yang baik, kita dapat mencegah berbagai risiko yang berpotensi menghambat kelancaran tugas-tugas pemasyarakatan,” jelas Maxi di hadapan seluruh pegawai yang hadir.
Ia menekankan bahwa pemahaman dan penerapan SPIP harus dilaksanakan secara menyeluruh dan konsisten oleh seluruh staf, “SPIP bukan hanya tanggung jawab sebagian, tetapi semua lini harus berperan aktif dalam penerapannya. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja,” pesan Maxi, mendorong seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif.
Harapan Maxi, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai Lapas Kupang memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan SPIP dalam setiap tugas yang diemban, “Semoga kita semua dapat bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan SPIP demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. Mari kita bangun lingkungan kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang kuat dalam membangun komitmen bersama di lingkungan Lapas Kupang, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sesuai standar integritas yang tinggi.(mm)