Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Kasi Adm Kamtib, Yesriel Bana, bersama Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Peltatib mengadakan sosialisasi dan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/10). Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran WBP mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah mencegah peredaran Halinar serta mengatur penggunaan Wartel PAS oleh para WBP, guna memastikan komunikasi yang teratur dan tidak disalahgunakan.
Dalam arahannya, Kasi Adm Kamtib Yesriel Bana menekankan pentingnya peran serta WBP dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, “Kami harap semua warga binaan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan Wartel PAS dan menjaga agar tidak ada penyalahgunaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Yesriel.
Selain itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, juga menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas Kupang, “Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat serta memberikan edukasi kepada WBP agar tercipta suasana yang aman dan bebas dari peredaran Halinar di Lapas Kupang,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh WBP dapat lebih memahami aturan yang ada serta mendukung upaya Lapas Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(mm)