Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Audit Ketaatan atas Pengelolaan BMN pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk Tahun Anggaran 2023-2024. Audit ini berlangsung mulai tanggal 21 Oktober hingga 29 Oktober 2024 dan mencakup Lapas Kupang sebagai salah satu objek audit.
Tujuan dari kegiatan audit ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Kupang, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, audit ini lebih terkait pada manajemen risiko tentang pengelolaan BMN yang belum optimal, sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan aset negara serta menjaga tertib administrasi.
Pelaksanaan audit di Lapas Kupang dipimpin oleh Agung Natanael, S.H., M.H. dan Agung Nugroho, S.Sos., M.H. dari Inspektorat Jenderal. Audit ini mencakup pemeriksaan terhadap seluruh proses pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pelaporan BMN di lingkungan Lapas Kupang. Kegiatan ini dilakukan dengan teliti untuk menilai sejauh mana kepatuhan Lapas Kupang terhadap regulasi yang ditetapkan.
Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menyambut baik pelaksanaan audit ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada tim audit dalam menjalankan tugasnya, "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pengelolaan BMN di Lapas Kupang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran tim audit ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi bersama dan meningkatkan kinerja pengelolaan aset di Lapas Kupang," ungkap Antonius.
Dalam kesimpulannya, Tim Audit Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan BMN di Lapas Kupang dan satuan kerja lainnya dapat berjalan lebih efektif dan sesuai standar. Mereka berharap hasil dari audit ini akan menjadi panduan bagi Lapas Kupang untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di masa mendatang.(mm)