Kupang,- Setelah menyelesaikan magang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, sebanyak 8 mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Program Studi Kesehatan Masyarakat pamit undur diri dalam acara perpisahan pada Rabu (14/08/2024), pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang), Lukas Laksana Frans secara resmi melepas 8 mahasiswa dalam acara perpisahan ini. Kegiatan pelepasan mahasiswa ini juga dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan Staf dan anak binaan pada LPKA Kupang.
Kegiatan mahasiswa Magang Terstruktur Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Fakultas Hukum Univeristas Nusa Cendana ini telah dilangsungkan selama sebulan. Kegiatan magang ini bertujuan untuk meningkatkan layanan terhadap anak binaan di LPKA Kupang seperti yang selalu ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.
Dalam kata awalnya, perwakilan mahasiswa mengucapkan terima kasih atas kerja sama karena telah menerima dan membimbing mahasiswa magang. "Selama 1 bulan, tentunya banyak pesan dan kesan yg telah diterima oleh kami yang tidak diperoleh di bangku pendidikan. Tentunya banyak tutur kata sikap dan tindakan yang tidak sengaja diperbuat kami mohon maaf," ujarnya.
Lukas Frans juga mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan LPKA Kupang uantuk bekerja sama. "Terima kasih kepada delapan orang mahasiswa yang sudah banyak membantu kami selama melaksanakan magang. Banyak ilmu yang telah teman-teman bagikan kepada anak binaan di tempat ini. Semoga ilmu yang teman-teman bagikan dapat bermanfaat bagi anak binaan di tempat ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang jika selama adik-adik mahasiswa berkegiatan disini terdapat kesalahan kami mohon maaf," pungkas Kepala Lukas Frans.