Kupang –Lukas Laksana Frans, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang bersama jajaran mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dan Legal Counselling yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur pada Selasa (13/08/2024), bertempat di Kanwil Kemenkumham NTT dimulai pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke – 79 dan Hari Pengayoman ke – 79. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh masyarakat umum yang telah menjadi target dalam kegiatan ini. Petugas dan anak binaan LPKA Kupang terlibat dalam kegiatan ini. Anak binaan dan petugas menampilkan band dan puisi. Puisi yang dibuat oleh anak binaan langsung didaftarkan sebagai kekayaan intelektual dan sudah terdaftar.
Marciana D Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Legal Counselling adalah Langkah nyata untuk membangun fondasi budaya hukum yang kuat menuju Indonesia yang berdaya saing tinggi. “Legal Counselling ini ditujukan untuk masyarakat umum yang mau usaha-usaha mereka dilindungi secara hukum. Saya berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ucap Marciana.
Lukas Frans ditemui di sela-sela pelaksanaan kegiatan menyampaikam bahwa LPKA Kupang selalu berkomitmen untuk hadir dalam setiap kegiatan menyonsong Hari HUT Kemerdekaan RI dan HUT Pengayoman. "Saya dan jajaran selalu berkomitmen untuk selalu mendukung pelaksanaan kegiatan menjelan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Pengayoman. Hari ini kami hadir dengan personil lengkap untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini," ungkap Lukas Frans.