Rutan SoE Tingkatkan Efisiensi dengan Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan e-Arsip

WhatsApp Image 2024 09 11 at 14.13.52 e999d128

WhatsApp Image 2024 09 11 at 14.13.51 fca7887c

SoE, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE ikuti rapat evaluasi tindak lanjut penerapan perlindungan arsip melalui digitalisasi dan persuratan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan e- Arsip yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) secara daring oleh Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT, melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Rabu (11/9).

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut melibatkan para operator dan Kepala Satuan Kerja dari seluruh Satuan lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip melalui teknologi digital.

Karutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi usai kegiatan mengatakan Rutan SoE mengambil langkah maju dalam pengelolaan administrasi dan arsip dengan menerapkan aplikasi SRIKANDI dan e-Arsip. Implementasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen serta mempercepat layanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada operator Kanwil NTT yang sudah bersedia memberikan bimbingan kepada operator Rutan SoE dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan e-Arsip.

"Penggunaan aplikasi SRIKANDI dan e-Arsip ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi tuntutan pelayanan yang lebih baik. Dengan sistem ini, kami dapat mengelola arsip dan dokumen secara lebih terstruktur dan mudah diakses," ujar Nixon.

Lanjut Nixon menyampaikan SRIKANDI, yang merupakan aplikasi kearsipan berbasis web, memungkinkan pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, mulai dari pembuatan surat, pendistribusian, hingga penyimpanan. Sementara itu, e-Arsip berfokus pada digitalisasi dan penyimpanan arsip aktif dan inaktif serta vital dan permanen, memudahkan pencarian dan pengaksesan dokumen lama.

"Sejak menerapkan sistem ini, kami melihat peningkatan efisiensi kerja yang signifikan. Waktu pencarian dokumen yang dulunya bisa memakan waktu berjam-jam, kini dapat dilakukan dalam hitungan menit," tambah Nixon.

Salah satu Operator Aplikasi SRIKANDI Rutan SoE, Alfret Y. L. Langga, juga merasakan manfaat dari implementasi ini "Dengan SRIKANDI dan e-Arsip, pekerjaan kami menjadi lebih terorganisir. Kami tidak perlu lagi khawatir akan kehilangan dokumen penting atau kesulitan mencari arsip lama," ujarnya.

Ke depannya, Rutan SoE berencana untuk terus mengoptimalkan penggunaan kedua aplikasi ini dan memberikan pelatihan berkelanjutan kepada para staf untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI