Larantuka - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, yang Dikepalai Oleh Marciana D. jone, ikuti Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (27/8).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Cabang Larantuka di Ruang Aula Serbaguna Rutan Larantuka dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Program-Program yang ada Di JKN dan BPJS Kesehatan Kepada para petugas Rutan Larantuka.
Pada Kesempatan Pertama, Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPJS Kesehatan Kabupaten Flores Timur Cabang Larantuka untuk memberikan sosialisasi. “Terima Kasih Kepada BPJS Kesehatan Flores Timur Untuk Kesempatan Sosialisasi hari ini, Hal penting bagi kita dalam sosialisasi ini adalah untuk mengetahui apa itu JKN dan BPJS Kesehatan serta mengenali lebih dalam program-program yang ada”, ucap Andri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir, agar dapat mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Yaitu mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. PNS yang telah terdaftar sebagai peserta Askes secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.