Rupbasan Kupang Bekali Mahasiswa PKL dengan Ilmu Akuntansi dan Pengelolaan BMN

IMG 20241008 WA0024

Kupang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (08/10). Pembekalan ini diberikan untuk mendukung penguasaan mahasiswa dalam bidang akuntansi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan ini sesuai dengan jurusan mahasiswa yang mengikuti PKL, yakni Program Studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi UPG 1945 NTT. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan wawasan langsung dari para praktisi yang berpengalaman di Rupbasan Kupang.

Pembekalan ini disampaikan oleh beberapa narasumber, di antaranya Ary O. Donuata selaku Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) Rupbasan Kupang, Surahman Hamzah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Muhammad R. A. Zulkarnain selaku Operator Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa agar siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

"Kami berharap melalui pembekalan ini, mahasiswa dapat lebih memahami bagaimana pengelolaan BMN dan akuntansi diterapkan secara langsung di lapangan. Ini menjadi bekal penting untuk mereka ketika nanti terjun di dunia kerja," ujarnya.

IMG 20241008 WA0030

Selain itu, Ary O. Donuata juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang pencatatan dan pelaporan keuangan, yang merupakan aspek vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

"Dengan memahami sistem GLP, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang mereka pelajari di kampus ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya," jelas Ary.

Surahman Hamzah, sebagai PPK, juga memberikan pandangannya tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan BMN. "Setiap barang yang dikelola negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Mahasiswa harus memiliki kesadaran bahwa setiap proses yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tutur Surahman.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja. Hal ini sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI