Kupang – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Rumah Detensi Imigrasi Kupang turut serta dalam kegiatan Bakti Sosial donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) sesuai dengan arahan Marciana Dominika Jone selaku Kakanwil Kemenkumhan NTT. Kegiatan diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran pegawai dan petugas Rudenim Kupang, serta masyarakat sekitar, Senin(05/08/2024).
Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai Rudenim. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena selain membantu sesama, donor darah juga memiliki manfaat kesehatan bagi pendonor itu sendiri. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas di antara kita," ujarnya.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kupang. Proses donor darah berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta yang telah memenuhi syarat kesehatan untuk mendonorkan darahnya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, mulai dari pemeriksaan tekanan darah hingga pengecekan kadar hemoglobin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya kegiatan donor darah ini, Kanwil Kemenkumham NTT berharap dapat membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah yang sering kali masih kurang. Kegiatan Bakti Sosial ini juga bertujuan agar mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli dan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan. (af)