Rudenim Kupang Tuntaskan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Jajaran Keimigrasian

WhatsApp Image 2024 10 05 at 07.50.34 0052f213

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Senin s.d Jumat (30/09 s.d 04/10) dihadiri oleh operator GLP dan BMN satuan kerja Keimigrasian seluruh Indonesia, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai peserta kegiatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi dalam sambutannya membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum penting bagi seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan BMN yang baik dan benar.
Sandi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN Unit Utama dan Kantor Wilayah atas kontribusi positifnya dalam penyusunan Laporan Keuangan 2023 sehingga Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang ke-15 kali. Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III Tahun 2024 ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN pada semua jenjang akuntansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya guna menyajikan pemahaman yang berkelanjutan, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Wisnu Nugroho Dewanto, serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi, mengenai tata cara pelaporan keuangan dan pengelolaan aset negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2024 10 05 at 07.50.35 983b735d
“Saya berharap agar Saudara-saudara mencermati betul permasalahan-permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan, agar segera diselesaikan dengan baik, dengan cara melakukan perbaikan maupun pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)”. Ujar Sandi.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal, Aman Riyadi.

Selain itu, dalam diskusi panel juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dan bertanya mengenai berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan rekonsiliasi data.

Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai salah satu peserta, diharapkan berkontribusi dalam menyamakan persepsi dan memastikan data yang mereka miliki sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kehadiran Rudenim Kupang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI