RUKUN BERSINAR – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kupang menyelenggarakan acara pembacaan pemberian remisi kepada para warga binaan. Acara yang dilaksanakan di Gereja Rutan Kupang ini berlangsung dengan dihadiri oleh seluruh warga binaan serta jajaran petugas Rutan, Sabtu (17/08/2024).
Pembacaan remisi dilakukan langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Carlo Barbier didampingi oleh tiga orang staf. Sebanyak 64 warga binaan menerima remisi dengan jumlah pengurangan masa hukuman yang bervariasi, sesuai dengan kriteria dan perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.
“Carlo Barbier menyampaikan remisi ini merupakan wujud penghargaan terhadap perilaku baik dan pencapaian yang telah dilakukan oleh para warga binaan selama menjalani masa hukuman mereka. Kami berharap pemberian remisi ini tidak hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Bagi mereka yang belum bebas, ini adalah langkah menuju kebebasan dan kesempatan baru di masa depan. Kami akan terus mendampingi dan membimbing para warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Dalam momen istimewa ini, terdapat tiga orang warga binaan yang langsung dibebaskan berkat remisi umum yang diberikan. Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan baru kepada mereka, agar dapat memulai kehidupan baru dengan harapan dan motivasi yang lebih baik.
Salah satu warga binaan Rutan Kupang yang bebas karena menerima remisi umum ini menyampaikan sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan melalui remisi ini. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya, dan saya bertekad untuk memulai lembaran baru dalam hidup saya. “Saya berharap dapat berkontribusi positif kepada masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya," ujarnya.
Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku positif dan mematuhi aturan selama masa pembinaan di Rutan Kupang. Seluruh pihak yang terlibat menyambut dengan penuh rasa syukur dan harapan agar remisi ini dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka di masa dep