Remisi Umum di HUT Republik Indonesia Ke 79; Tiga Warga Binaan Rutan Kupang Langsung Dibebaskan

WhatsApp Image 2024 08 20 at 12.22.50

RUKUN BERSINAR – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kupang menyelenggarakan acara pembacaan pemberian remisi kepada para warga binaan. Acara yang dilaksanakan di Gereja Rutan Kupang ini berlangsung dengan dihadiri oleh seluruh warga binaan serta jajaran petugas Rutan, Sabtu (17/08/2024).

Pembacaan remisi dilakukan langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Carlo Barbier didampingi oleh tiga orang staf. Sebanyak 64 warga binaan menerima remisi dengan jumlah pengurangan masa hukuman yang bervariasi, sesuai dengan kriteria dan perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

WhatsApp Image 2024 08 20 at 12.22.59

“Carlo Barbier menyampaikan remisi ini merupakan wujud penghargaan terhadap perilaku baik dan pencapaian yang telah dilakukan oleh para warga binaan selama menjalani masa hukuman mereka. Kami berharap pemberian remisi ini tidak hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Bagi mereka yang belum bebas, ini adalah langkah menuju kebebasan dan kesempatan baru di masa depan. Kami akan terus mendampingi dan membimbing para warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

Dalam momen istimewa ini, terdapat tiga orang warga binaan yang langsung dibebaskan berkat remisi umum yang diberikan. Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan baru kepada mereka, agar dapat memulai kehidupan baru dengan harapan dan motivasi yang lebih baik.

WhatsApp Image 2024 08 20 at 12.22.59

Salah satu warga binaan Rutan Kupang yang bebas karena menerima remisi umum ini menyampaikan sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan melalui remisi ini. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya, dan saya bertekad untuk memulai lembaran baru dalam hidup saya. “Saya berharap dapat berkontribusi positif kepada masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya," ujarnya.

Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku positif dan mematuhi aturan selama masa pembinaan di Rutan Kupang. Seluruh pihak yang terlibat menyambut dengan penuh rasa syukur dan harapan agar remisi ini dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka di masa dep

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI