Kupang - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KP Rutan), Yohanes A. Radja bersama petugas staf KPR dan regu pengamanan kembali melaksanakan penggeledahan malam hari di kamar hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan terhadap penghuni rutan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Rabu (23/10/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan secara menyeluruh di berbagai blok tahanan, mencakup pemeriksaan badan, barang-barang pribadi, dan kamar hunian. Yohanes A. Radja menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Narkoba, Handphone, dan benda yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.
“Kami tetap berpedoman pada standar operasional yang berlaku dan menjunjung tinggi sikap profesionalisme selama pelaksanaan penggeledahan. Setiap petugas telah kami instruksikan untuk melakukan penggeledahan ini dengan cara yang tidak merugikan atau melanggar hak-hak para warga binaan,” tambahnya.
Beliau juga menyampaikan akan terus melakukan penggeledahan ini secara berkala dan dengan waktu yang tidak ditentukan untuk menjaga keamanan bersama. Saya menghimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang ada dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Yohanes A. Radja.
Seluruh warga binaan memberikan tanggapan positif terkait penggeledahan malam yang dilakukan oleh Yohanes A. Radja dan jajaran pengamanan. Salah satu warga binaan menyampaikan bahwa ia tidak keberatan dengan penggeledahan rutin karena tindakan ini justru membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak, ujarnya.