Karutan Kupang dan Jajaran Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting

WhatsApp Image 2024 10 24 at 08.36.56

Kupang - Kepala Rutan Kupang L. Soelistyoadi beserta seluruh jajaran mengikuti rapat arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Karutan Kupang ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf Rutan, Selasa (22/10/2024).

Dalam rapat tersebut, Agus Andrianto menyampaikan sejumlah arahan penting terkait kebijakan terbaru dalam imigrasi dan pemasyarakatan. Beliau menginstruksikan seluruh petugas pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan guna memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, warga binaan akan diberdayakan untuk memproduksi pangan secara mandiri di UPT Pemasyarakatan, sehingga mereka dapat berkontribusi pada produksi pangan dan mempelajari keterampilan baru, ujarnya.

Selain itu, Agus Andrianto juga menyampaikan agar UPT Pemasyarakatan juga mengadakan bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Sedangkan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan, solusi komprehensif akan segera dirumuskan, ujarnya.

Di bidang keimigrasian, Agus Andrianto menekankan pentingnya peningkatan layanan publik berbasis digital untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi. Lebih lanjut, dalam rangka mengembalikan kebanggaan lembaga pendidikan, nama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) dan Akademi Imigrasi (Aim) akan dikembalikan walaupun statusnya tetap D-4. Beliau juga menyampaikan pesan kepada seluruh petugas Imigrasi dan Pemasyarakatan agar “yakinlah bahwa kalau kita berbuat kebaikan maka kebaikan itu akan kembali kepada kita”, tutupnya.

L. Soelistyoadi, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa kami siap untuk mengimplementasikan seluruh arahan tersebut dengan penuh komitmen. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan oleh Menteri, terutama terkait dengan pelayanan dan pengawasan di lingkungan Rutan Kupang.

WhatsApp Image 2024 10 24 at 08.36.56 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI