Pimpin Apel Pagi WBP, Kalapas Kupang Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

Kupang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, dalam apel pagi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menegaskan kembali komitmen Lapas Kupang untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, pungli, dan penggunaan handphone ilegal (Halinar) di dalam lingkungan Lapas Kupang, Sabtu(14/9).

Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan seluruh WBP tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang ada, "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pengendalian agar Lapas Kupang tetap bersih dari Halinar. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan," tegasnya.

Antonius juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran, "Kedisiplinan adalah kunci utama. Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar aturan, baik itu petugas maupun warga binaan. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa berbagai upaya preventif akan terus dilakukan, seperti peningkatan pengawasan, pemeriksaan rutin, dan penguatan prosedur keamanan di lingkungan Lapas Kupang, "Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan Lapas Kupang yang bersih dari Halinar," tambahnya.

Selain komitmen memberantas Halinar, Antonius juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Lapas Kupang, "Kebersihan adalah cerminan dari disiplin dan rasa tanggung jawab kita semua," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat sangat penting untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas Lapas.

Antonius mengingatkan bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab setiap individu di Lapas Kupang, baik petugas maupun WBP, "Saya mengajak semua WBP untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, mulai dari lingkungan kamar, blok, hingga area sekitar. Kebersihan tidak hanya soal estetika, tetapi juga kesehatan. Kita harus sadar bahwa lingkungan yang kotor dapat memicu berbagai penyakit," tutupnya.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI