Larantuka – Suasana demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 juga dirasakan oleh warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Larantuka. Pasalnya mereka turut serta menyumbangkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus 901 Rutan Larantuka, Rabu (27/11).
Kegiatan pemungutan suara berlangsung mulai pagi hari, dengan petugas penyelenggara pemilu hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak pilih mereka dengan antusias. “Kami memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Proses ini berlangsung aman dan lancar tanpa kendala,” ujar Karutan, Andri Setiawan.
Andri juga menjelaskan bahwa proses pencoblosan di Rutan Larantuka berlangsung dengan tertib dan aman. "Kami telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur untuk menyelenggarakan pemilihan di dalam Rutan Larantuka. Dari hasil kerjasama tersebut Rutan Larantuka mendapat TPS lokasi khusus yaitu TPS 901. Dengan adanya TPS 901, maka Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya di Rutan Larabtuka dengan tenang, tertib, aman dan damai," ujar Kepala Rutan Larantuka.
Meskipun berada dalam kondisi keterbatasan, pihak Rutan Larantuka telah menyelenggarakan fasilitas pemilihan yang memadai bagi para warga binaannya. Sejumlah petugas keamanan dari Rutan Larantuka, Kepolisian, Tim pengawas Provinsi, Linmas, Bawaslu dan anggota KPU turut mengawasi jalannya pemilihan di Rutan Larantuka.
Tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga saat pencoblosan berjumlah 164 orang derdiri WBP dan Pegawai, juga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Berjumlah 16 orang. Pemilihan kepala daerah ini menjadi bukti nyata bahwa setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerahnya.