Kupang - Bertempat di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang, 65 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024)
Sebelum menuju ke Rutan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Naomi N. Djami didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan, Syane S. Makandolu dan Kepala Sub Bagian Pelaporan dan Tata Tertib, Marlintje Ndaomanu. Dalam pengarahannya, Naomi menyampaikan terkait tata tertib pelaksanaan PILKADA.
Adapun proses pemilihan yang diikuti oleh Warga Binaan yakni diawali dengan pendaftaran antrian pemilih kemudian para Warga Binaan diarahkan untuk menunggu dipanggil untuk masuk ke bilik pemungutan suara. Warga binaan tampak antusias menggunakan hak pilihnya. Mereka bebas memilih sesuai hati nurani. Tidak ada intervensi terhadap mereka dalam menentukan pilihannya.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan kepada 65 (enam puluh lima) orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang untuk mengikuti PILKADA dengan tertib dan memilih sesuai dengan hati nurani tanpa mendengarkan pengaruh dari siapapun.
“Partisipasi Warga Binaan dalam pemilihan kepala daerah ini menunjukkan pentingnya hak suara dalam menjalankan kewarganegaraan, meskipun dalam situasi terbatas. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tutup Dewi.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang