RUKUN BERSINAR – Antonius B. Soni, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rutan Kupang menerima piagam penghargaan dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Antonius dalam bidang olahraga Muay Thai, Senin (19/08/2024).
Antonius B. Soni diakui atas prestasinya sebagai salah satu atlet Muay Thai yang akan mewakili NTT pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang. Penghargaan ini tidak hanya mengakui kontribusi Antonius di bidang olahraga, tetapi juga mencerminkan semangat ASN yang terus berusaha mengharumkan nama daerah di kancah nasional.
Marciana D. Jone menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, serta program kegiatan Kemenkumham di NTT.
Piagam penghargaan ini menambah semangat Antonius dalam mempersiapkan diri menghadapi PON 2024. "Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi tambahan bagi saya untuk berlatih lebih keras dan memberikan yang terbaik untuk NTT," ungkap Antonius.
Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi juga menyampaikan bahwa dedikasi seperti yang ditunjukkan oleh Antonius patut dijadikan contoh bagi ASN lainnya. "Antonius B. Soni adalah bukti nyata bahwa ASN dapat berprestasi tidak hanya dalam tugas kedinasan, tetapi juga dalam bidang lain yang mengharumkan nama daerah dan instansi. Kami sangat bangga dan berharap Antonius dapat terus berprestasi serta membawa pulang medali untuk NTT di PON 2024," ujar beliau.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kanwil Kemenkumham NTT mendukung penuh pengembangan potensi dan bakat ASN di berbagai bidang, tidak terbatas pada tugas-tugas kedinasan saja. Dengan prestasi yang diraih Antonius, diharapkan semakin banyak ASN yang terinspirasi untuk mengembangkan bakat mereka dan memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat serta daerah.