KUPANG - Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengikuti Kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan Asesmen Resiko dan Klasifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Angkatan V Tahun Anggaran 2024 didampingi seorang pegawai Lapas Perempuan Kupang, yakni Karin Purba sebagai salah satu peserta yang mengikuti pelatihan ini, Kamis (18/07/2024).
Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM secara virtual, pelatihan ini rencananya akan diselenggarakan selama 17 (tujuh belas) hari pada tanggal 18 Juli sampai dengan 09 Agustus 2024 dengan metode pelatihan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 39 peserta lainnya yang berasal dari 39 satker yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum dan HAM hingga Mars BPSDM Hukum dan HAM. Lalu dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Asesmen Resiko BPSDM Hukum dan HAM; Deby Fatmawati Syarif yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan dalam melakukan asesmen dan klasifikasi tahanan dan Warga Binaan dengn baik dan benar. Serta sasaran dari pelatihan ini ialah tersedianya petugas Pemasyarakatan yang kompeten dan mampu melakukan asesmen risiko dan klasifikasi tahanan dan warga binaan.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap yang mengungkapkan bahwa dalam mendukung suatu asesmen dibutuhkan seseorang petugas Pemasyarakatan yang mampu melaksanakan asesmen terhadap tahanan, anak maupun warga binaan yang mana dalam pelatihan ini peserta akan dibekali ilmu dalam melakukan asesmen penempatan dan pelayanan terhadap warga binaan yang mana selain berdasarkan usia dan jenis kelamin juga berdasarkan klasifikasi warga binaan yang memiliki resiko melarikan diri, resiko membahayakan diri sendiri dan orang lain serta juga resiko terhadap mental dan psikologis tahanan dan warga binaan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan terkait strategi kebijakan SDM lalu pre test dan Building Learning Commitment(BLC).
Seusai kegiatan tersebut, Dewi meminta Karin untuk mengikuti pelatihan secara saksama sehingga ilmu dan pengetahuan yang diterima dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. “Apa yang didapat kiranya dapat dibagi ke teman-teman lain, terkhususnya dapat mewujudkan suksesnya berbagai program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dan berdampak positif terhadap Warga Binaan, Lapas Perempuan Kupang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dikepalai Marciana D. Jone bahkan untuk Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia”, Tutup Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang