Pastikan Aset BMN Sesuai dengan Kebutuhan Selama Masa Transisi, Lapas Perempuan Kupang Ikuti Pengarahan Percepatan Status Penggunaan Penghapusan dan Sensus BMN

WhatsApp Image 2024 10 30 at 09.04.49 27c5d397

KUPANG - Dalam masa transisi Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Percepatan Status Penggunaan (PSP) Penghapusan dan Sensus BMN yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegitan ini diikuti oleh Kepala Urusan Umum; Inggriati Nusa beserta Staf Bagian Umum, Selasa (29/10/2024)

Dalam pengarahan tersebut, Perwakilan Ditjenpas menekankan pentingnya percepatan pembaruan status BMN guna memastikan bahwa setiap aset yang dikelola oleh masing-masing UPT tercatat dengan akurat dan sesuai dengan kebutuhan institusi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Selain itu, perwakilan Ditjenpas juga menjelaskan bahwa proses PSP, penghapusan, dan sensus BMN merupakan langkah strategis yang harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan institusi dalam menyambut perubahan struktural di tubuh Kemenkumham. Diharapkan dengan adanya pembaruan dan pemutakhiran data BMN, institusi dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan baru serta memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Pengarahan ini juga mencakup langkah-langkah teknis dalam melakukan update status PSP dan tata cara penghapusan aset yang sudah tidak lagi diperlukan atau rusak. Ditjenpas menekankan agar seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan pengarahan virtual ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana perwakilan dari berbagai UPT diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses update BMN di lapangan. Perwakilan Ditjenpas menyatakan akan terus memberikan dukungan dan bimbingan agar seluruh UPT dapat menyelesaikan pembaruan status BMN sesuai target yang telah ditentukan.

Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengatakan bahwa dalam konteks perubahan Kemenkumham menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan Lapas Perempuan Kupang dan seluruh UPT lainnya dapat beradaptasi dengan cepat serta mempersiapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan guna mendukung visi baru kementerian tersebut.

“Transisi ini diyakini akan memperkuat peran dan fungsi pemasyarakatan dalam meningkatkan pelayanan serta pengelolaan aset negara secara profesional dan bertanggung jawab,” tutup Dewi.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

WhatsApp Image 2024 10 30 at 09.04.50 5c09c322

WhatsApp Image 2024 10 30 at 09.04.50 1931d143

WhatsApp Image 2024 10 30 at 09.04.49 5d303b47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI