Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang menerima kunjungan penting pada hari Senin, 20 November 2024, untuk memastikan bahwa anak-anak binaan di lembaga tersebut mendapatkan hak-hak mereka secara maksimal. Kunjungan ini melibatkan sejumlah lembaga penting, yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan.
Tim kunjungan yang terdiri dari sembilan orang ini dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, bersama jajaran LPSK, perwakilan Ombudsman RI, Nugroho Andriyanto, dan perwakilan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan, Mariana Amiruddin. Mereka disambut oleh Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, dan para pejabat pengawas yang mendampingi selama kunjungan.
Dalam pertemuan tersebut, Lukas Laksana Frans menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di LPKA Kupang untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak binaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti PKBI, Dinas Kesehatan, Kwarca Kota Kupang, Kemenag Provinsi NTT, dan banyak lagi. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses kepada anak binaan dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, serta keterampilan.
“Kami terus berusaha meningkatkan pemenuhan hak-hak anak binaan, baik itu hak atas makan, kesehatan, pendidikan, maupun pembinaan keterampilan. Untuk pendidikan, kami telah menjalin kerja sama dengan SPNF SKB Kota Kupang, serta mendirikan Perpustakaan Digital yang diinisiasi bersama para pemerhati anak,” ujar Lukas. Ia juga mengungkapkan adanya upaya mendirikan yayasan untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak binaan yang belum terdaftar dalam sistem pendidikan formal.
Selain itu, Lukas menambahkan bahwa anak-anak binaan yang sudah berusia 17 tahun ke atas akan memperoleh kesempatan untuk menyalurkan hak politik mereka dalam Pemilu 2024. “Pada tanggal 27 November nanti, anak-anak yang sudah memiliki KTP akan bisa menggunakan hak pilihnya secara langsung, tanpa ada paksaan dari siapapun. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kesempatan mereka berpartisipasi dalam kehidupan bernegara,” imbuhnya.
Tim kunjungan yang hadir memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh LPKA Kupang dalam pemenuhan hak-hak anak binaan. Mereka juga mengungkapkan rasa puas atas kondisi yang ada di LPKA dan menyampaikan pujian atas dedikasi yang ditunjukkan dalam membina dan melindungi anak-anak yang ada.
Selanjutnya, tim melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi di dalam LPKA. Mereka juga berdialog dengan anak-anak binaan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak mereka. Kunjungan ini tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga membuka ruang untuk perbaikan dan kolaborasi lebih lanjut dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di LPKA Kupang.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak anak, terlebih lagi bagi mereka yang berada di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi.