Kupang - Dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan Warga Binaan di dalam Lapas serta bagian dari tugas rutin pengawasan dan pengamatan terhadap kondisi Lapas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Oelamasi, Kamis (12/09/2024).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkesmas, Jane Florida Kaho dengan didampingi oleh staf Registrasi. Septerhani sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Oelamasi ini.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kunjungan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Oelamasi. Tentu hal ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Perempuan Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi dalam membantu serta mendukung tugas dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kimwasmat melihat langsung fasilitas yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Mereka juga berdialog dengan petugas lapas terkait program pembinaan yang dijalankan, seperti pembinaan keterampilan dan kerohanian bagi warga binaan. Selain itu, Kimwasmat juga berkesempatan bertemu dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan pengalaman dan pandangan mereka tentang program pembinaan yang sedang mereka jalani. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi peningkatan pelayanan dan pembinaan di lapas agar sesuai dengan standar yang ditetapkan serta menjamin hak-hak warga binaan.
Kunjungan dari Kimwasmat ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan hukum, serta menjaga hak asasi dan kesejahteraan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Di kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap hasil dari pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan yang lebih baik lagi ke depannya.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang