KUPANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki dan jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kota Kupang kali ini menyambangi Kantor Walikota Kupang untuk melakukan koordinasi bersama Penjabat Walikota Kupang terkait beberapa isu penting dalam layanan pemasyarakatan yang biasa terjadi terkhususnya di wilayah Kota Kupang, Rabu (11/09/2024).
Memimpin kegiatan kali ini, Maliki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang telah diberikan oleh Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi untuk melakukan koordinasi terkait isu-isu penting yang akan dibahas secara mendalam agar mendapatkan solusi bersama.
Maliki pun menjabarkan terkait isu krusial yang sering terjadi pada setiap UPT PAS Se-Kota Kupang yang dimulai dari masalah peningkatan fasilitas kesehatan dan pembinaan Warga Binaan serta upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Linus menyambut baik kedatangan rombongan dan menyatakan komitmennya dalam mendukung program-program yang diinisiasi oleh Lapas Perempuan Kupang beserta jajaran UPT PAS sekota Kupang lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewi menyampaikan sejumlah kendala yang dialami oleh Lapas Perempuan Kupang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini, khususnya terkait izin klinik pada Lapas Perempuan Kupang.
“Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Kupang dalam pemrosesan izin klinik yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang serta dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara kedua pihak guna menciptakan solusi yang berkelanjutan sehingga dapat memaksimalkan layanan pemasyarakatan baik itu di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai oleh Marciana D. Jone maupun lingkup Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ujar Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang