Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip melalui teknologi digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) menggelar rapat evaluasi penerapan perlindungan arsip melalui digitalisasi dan persuratan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT, melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, dengan melibatkan para operator dari seluruh Satuan Kerja, Rabu (28/8).
Kegiatan yang diikuti oleh operator dari Lapas Kupang, Enggelina Bata dan Edwin Tode Solo, juga dihadiri oleh Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili secara daring. Pembukaan rapat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan kemajuan teknologi dalam proses digitalisasi arsip dan aplikasi persuratan baik bagi internal kementerian/lembaga maupun eksternal.
“Sehubungan dengan hasil evaluasi capaian kinerja penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang masih rendah, kita perlu meningkatkan upaya digitalisasi arsip dan penggunaan aplikasi surat-menyurat SRIKANDI,” ujar Marciana. Ia berharap agar setiap satuan kerja dapat aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI untuk mengirimkan surat ke instansi eksternal dan internal kementerian, serta membangun komunikasi dengan satuan kerja lain yang sudah berhasil mengimplementasikan SRIKANDI.
Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, dalam keterangannya menyampaikan bahwa digitalisasi arsip dan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan arsip di Lapas Kupang, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan teknologi ini demi efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan administrasi,” tegas Antonius.
Enggelina Bata, salah satu operator SRIKANDI Lapas Kupang yang mengikuti kegiatan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan hasil rapat di Lapas Kupang, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip. Kami akan segera menerapkan apa yang sudah dipelajari untuk mendukung kemajuan Lapas Kupang,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat lebih optimal dalam menerapkan digitalisasi arsip melalui aplikasi SRIKANDI, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih terintegrasi dan terjamin keamanannya.(mm)