KUPANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone melaksanakan pemasangan Banner dan Umbul-umbul pada area lingkungan sekitar perkantoran, Rabu (31/07/2024).
Dengan merujuk pada Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK UM.01.01-659 tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024 ini, pemasangan banner dan umbul-umbul langsung dilakukan oleh para Pegawai Staf Laki-laki dengan semangat gotong royong yang dikoordinir langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi.
Dalam kesempatan tersebut, Sonny menyampaikan bahwa pemasangan banner dan umbul-umbul ini merupakan bentuk partisipasi dan peran aktif Lapas Perempuan Kupang dalam memeriahkan kedua hari besar pada Bulan Agustus mendatang.
Di kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengatakan bahwa sebagai Insan Pengayoman yang ikut merayakan Hari Pengayoman Ke-79, harus mempersiapkan dan menata Lapas Perempuan Kupang dengan baik salah satunya dengan pemasangan banner dan umbul-umbul.
“Dengan pemasangan banner dan umbul-umbul dapat menambah nilai estetika dan dapat memicu serta mendorong agar terciptanya suasana yang meriah dan penuh semangat di lingkungan Lapas Perempuan Kupang dalam menyambut kedua hari besar tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dewi menambahkan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kupang mulai dari pemasangan banner dan umbul-umbul merupakan bentuk komitmen dari Lapas dalam menjaga keindahan lingkungan kerja sekaligus memeriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman Tahun 2024.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang