Kupang, INFO_PAS – Pada Rabu, 25 September 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang melaksanakan pembagian Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada 22 anak binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA, Lukas Laksana Frans, melalui Kepala Registrasi dan Klasifikasi, Abdulmanan Samah, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi, Andreas Uwa.
Pembagian KTP ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, yang telah melakukan perekaman data pada 18 September 2024. “Kegiatan ini adalah langkah penting dalam memenuhi hak identitas anak binaan kami, sejalan dengan komitmen yang digaungkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone,” ujar Lukas.
Pemberian KTP kepada anak-anak ini tidak hanya sekadar memberikan identitas, tetapi juga merupakan bagian dari upaya LPKA Kupang untuk mendukung reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat. Identitas yang jelas sangat penting bagi perkembangan dan hak-hak mereka di masa depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anak binaan dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar LPKA, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen identitas resmi.
Dengan langkah ini, LPKA Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap anak binaan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki, dan siap untuk memulai babak baru dalam kehidupan mereka.