LPKA KUPANG DAN LAPAS KELAS II A KUPANG JALIN KOORDINASI, BENTUK KLINIK UNTUK TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN ANAK BINAAN

WhatsApp Image 2024 10 15 at 14.09.11

Kupang - INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans, mengadakan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Antonius H. Jawa Gili, pada Selasa (15/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membentuk klinik di LPKA Kupang, sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi anak binaan.

Koordinasi yang dimulai pukul 13.00 WITA ini berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas Kelas II A Kupang. Lukas Laksana Frans hadir didampingi oleh Kepala Seksi Perawatan LPKA Kupang, Dipson S. Didok, dan diterima dengan hangat oleh Antonius H. Jawa Gili. Pertemuan ini merupakan langkah awal dari kerjasama antara kedua lembaga dalam mewujudkan klinik yang dapat melayani kebutuhan medis anak-anak binaan dengan lebih optimal.

Setelah itu koordinasi dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala Klinik Pratama Lapas Kupang, dr. Fika Silvi. Dalam pertemuan tersebut, dr. Fika menyampaikan bersedia membantu rencana pembentukan klinik di LPKA Kupang.

“Kehadiran klinik di LPKA Kupang sangat penting untuk menjamin kesehatan anak binaan, dan kami siap memberikan dukungan dari segi tenaga medis,” ungkap dr. Fika Silvi. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memungkinkan LPKA Kupang untuk merespons kebutuhan kesehatan anak binaan secara lebih cepat dan tepat.

Antonius H. Jawa Gili, Kepala Lapas Kelas II A Kupang, turut menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam upaya ini. “Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap anak, termasuk mereka yang berada di dalam pembinaan. Dengan adanya klinik ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih manusiawi bagi anak-anak binaan di LPKA Kupang,” ujarnya.

Lukas Laksana Frans menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sambutan dari pihak Lapas Kelas II A Kupang. “Koordinasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kesehatan anak binaan tetap terjaga selama masa pembinaan. Dengan adanya klinik di LPKA, kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan yang memadai,” kata Lukas.

Rencana pembentukan klinik ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam beberapa bulan ke depan. Klinik tersebut akan difokuskan pada pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan penyakit ringan, serta penanganan kondisi kesehatan khusus yang mungkin dialami oleh anak-anak binaan. Kehadiran klinik ini juga menjadi bagian dari komitmen LPKA Kupang untuk memberikan pelayanan yang lebih holistik, baik dari sisi pendidikan, pembinaan kepribadian, hingga kesehatan anak binaan.

LPKA Kupang dan Lapas Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin oleh Marciana D. Jone. Kedua UPT ini memiliki kesamaan komitmen dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI