Kupang, INFO_PAS - Sebanyak lima orang Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menerima sertifikat pelatihan bahasa isyarat dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/09). Mereka adalah Novita S. Lona, Maryati A. Adoe, Yani M. Atbis, Selvi Yahya, dan Sesilia C. M. Utung.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, setelah menerimanya dari PKBI Daerah NTT. Prosesinya dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh para pejabat pelaksana Rupbasan Kupang, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, serta seluruh Staf Pelaksana.
Pada momen ini, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan apresiasi kepada kelima Petugas dimaksud dan berharap agar mereka dapat menerapkan bahasa isyarat saat memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara.
"Setelah mengikuti pelatihan selama seminggu bersama PKBI Daerah NTT, saudara-saudara diberikan sertifikat pelatihan bahasa isyarat. Harapan kami agar saudara-saudara dapat memanfaat hal tersebut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada kaum disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara," ujar Andriyanto.
Lebih lanjut, Andriyanto meminta agar kelima petugas dimaksud dapat secara terus-menerus melatih kemampuan bahasa isyarat dengan selalu mempraktikannya di rumah maupun selama melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari di kantor. Hal demikian disampaikannya agar mereka tidak melupakan ilmu bahasa isyarat yang dipelajari.
"Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama kita dengan PKBI Daerah NTT bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan selama 6 bulan sekali. Jadi, saya harap agar teman-teman Petugas yang lainnya dapat ikut serta dalam pelatihan dimaksud, sehingga kita semua dapat menguasai bahasa isyarat," ungkapnya.
Meneruskan penyampaiannya, Andriyanto menyatakan rasa bangganya dengan gebrakan Rupbasan Kupang yang telah melakukan kolaborasi dengan PKBI Daerah NTT untuk melaksanakan pelatihan bahasa isyarat bagi Petugas, karena gebrakan tersebut telah menjadi model dan memotivasi seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melaksanakannya.
Usai penyerahan, Novita S. Lona mewakili teman-temannya yang mendapatkan sertifikat, menyampaikan bahwa mereka tentunya akan lebih berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima kepada kaum disabilitas.
"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kami sudah layak untuk berkomunikasi dan memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara. Oleh karena itu, kami akan selalu siap sedia dan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima kepada mereka selayaknya manusia normal pada umumnya," tandas Novita.
Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada kelima Petugas tersebut atas ketekunan mereka dalam mengikuti pelatihan bahasa isyarat sampai selesai dan mendapatkan sertifikat.
Marciana berharap agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan mereka untuk menjadi Duta Layanan terbaik bagi kaum tuna rungu dan tuna wicara. (Kontributor HRK-AN)