Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan RUKUN (Rupbasan Kupang Peduli Lingkungan) di beberapa wilayah Kota Kupang, Kamis (19/09). Kegiatan ini mencakup pembagian tempat sampah kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) serta di area umum seperti pedagang kaki lima di Kelurahan Oesapa Selatan dan tempat wisata Gunung Fatuleu.
Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan RUKUN merupakan inovasi terbaru untuk mengatasi masalah sampah di Kota Kupang.
"Kami melihat sampah berserakan di mana-mana. Sementara, tempat sampahnya terbatas, maka kami melakukan inovasi baru yang menyentuh masyarakat, dengan membagikan tempat sampah di tempat-tempat umum, sehingga masalah sampah di Kota Kupang dapat teratasi," ujarnya.
Andriyanto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif swadaya dari seluruh jajaran Rupbasan Kupang untuk mendukung program Pemerintah Kota Kupang terkait pengelolaan sampah di ruang publik.
"Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup," ungkapnya.
Pembagian tempat sampah ini juga didasari pemikiran yang mendalam dari seluruh jajaran Rupbasan Kupang untuk sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Rupbasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan, yang menerima bantuan tempat sampah, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian Rupbasan Kupang terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Rupbasan Kupang. Kami menyambut baik kolaborasi ini,” ungkap Moudy.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Lurah Oesapa Selatan, Thobias S. V. Tallo, yang menerima bantuan di kawasan pedagang kaki lima Kelurahan Oesapa Selatan.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)