Lapas Kupang Jadi Objek Kegiatan Peninjauan Objek Penting (POP) Siswa Diktuk Bintara Polri Gel.II TA 2024 SPN Polda NTT

 WhatsApp Image 2024 11 01 at 17.57.30

Kupang, INFO_PAS – Sebanyak 50 siswa Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Ajaran 2024 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT melakukan kegiatan Peninjauan Objek Penting (POP) di Lapas Kelas IIA Kupang pada hari ini, Jumat (1/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan para siswa terhadap objek-objek vital yang berperan penting dalam pelayanan publik serta mengembangkan pemahaman mereka mengenai fungsi dan peran Lapas sebagai salah satu objek vital di bidang pemasyarakatan.

Kedatangan siswa-siswa ini disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Antonius H. Jawa Gili. Dalam sambutannya, Kalapas Kupang mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk sinergi dan pengenalan awal bagi para calon anggota Polri terhadap peran dan fungsi Lapas di dalam sistem hukum dan pemasyarakatan, "Lapas memiliki tugas dan fungsi penting sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, termasuk dalam pembinaan, perawatan, dan pengamanan warga binaan," terang Antonius dalam pemaparannya.

Selanjutnya, Antonius menjelaskan bahwa Lapas termasuk dalam kategori objek vital karena perannya yang menyangkut hajat hidup banyak orang atau kepentingan hidup masyarakat dan kepentingan negara. Dalam kesempatan ini, Kalapas juga memberikan penjelasan tentang beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham NTT, yang meliputi Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Mewakili Kepala SPN Polda NTT, AKP Prasetyo Dwi Laksono, S.Psi selaku Kasubbag Patun Korsis SPN Polda NTT, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan tersebut, "Selain menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, kunjungan ke Lapas Kupang ini bertujuan untuk memberikan wawasan langsung kepada siswa mengenai mitra-mitra yang akan menjadi mitra mereka nantinya. Kami ingin siswa memahami peran dan fungsi Lapas serta sinergi yang bisa mereka bangun dalam mendukung tugas pemasyarakatan di masa depan," ungkap Prasetyo.

Prasetyo juga mengingatkan para siswa bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antara instansi kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, "Inilah tantangan dan tanggung jawab yang akan kalian emban nanti sebagai anggota Polri, bekerja sama dengan berbagai instansi lain demi pelayanan dan keamanan publik," pesannya kepada para siswa.

Kegiatan ini diharapkan memberikan wawasan dan pemahaman baru bagi para siswa Diktuk Bintara Polri tentang pentingnya sinergi antarinstansi serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(mm)

WhatsApp Image 2024 11 01 at 17.57.31

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI