Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai wujud tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2024, Jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi ikuti Zoom Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kinerja (PK) Semester 1 Bidang Pemasyarakatan (PAS) Tahun 2024 di Aula Lapas pada hari Senin (22/07).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kumham RI khususnya di bagian Tim Penyusun Laporan. Seluruh operator di Kanwil dan Satker baik di bidang administrasi maupun pemasyarakatan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Kegiatan dibuka dengan mendengar sambutan dari Sekretaris Ditjenpas, Supriyanto. Ia menyambut dengan hangat peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melakukan monev terhadap capaian perjanjian kinerja yang telah dilaksanakan selama semester 1 di tahun 2024. "Mohon untuk masing-masing operator di setiap kanwil dan satker agar mempersiapkan beberapa dokumen seperti Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Renstra Kemenkumham Tahun 2020-2024, Renstra Ditjenpas Tahun 2020-2024, dan Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024," ujar Supriyanto.
Melalui kegiatan tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, berpesan kepada jajarannya agar menyiapkan dengan baik segala dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan monev ini. "Jadikan kegiatan ini sebagai tolak ukur capaian dalam pelaksanaan pekerjaan kita di lapas," ucap Yusup.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, berkomentar atas kegiatan Monev ini. Di kesempatan tersebut Marciana berharap agar seluruh capaian kinerja atas seluruh perjanjian kinerja yang ditandatangani dapat terpenuhi melalui matriks yang diberikan sebagai evaluasi mandiri pada capaian kinerja semester 1 tahun 2024.(Humas_FW)