Atambua_InfoPas - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua menerima layanan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Atambua bekerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan, Senin (28/10/2024) pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lapas.
Pemeriksaan penyakit menular dan penyakit tidak menular oleh Tim Kesehatan Puskesmas Atsel didampingi Petugas Pengola Data Kesehatan, Yacoba Lobang dan Cio Mendonca.
Yacoba menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan yaitu skrining HIV-AIDS, skrining TB, test sifilis serta pemeriksaan kadar gula darah. "Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan atas keluhan yang dialami WBP yang sakit melalui pemeriksaan tanda vital serta pemeriksaan fisik head to toe. WBP yang telah selesai diperiksa akan diberikan obat sesuai dengan indikasi penyakitnya," ujarnya.
"Hasil skrining yang didapat WBP tidak menderita penyakit menular berbahaya. Selanjutnya, Tim juga memberikan sosialisasi hasil pemeriksaan kepada WBP serta bagaimana upaya pencegahan penyakit menular dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan," tambahnya.
Kalapas, Bistok Oloan Situngkir berharap pelayanan kesehatan yang diberikan dapat memenuhi hak WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sehingga WBP dapat mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan dengan sehat sehingga memperoleh hasil maksimal.