Lakukan Monev, Tim Divisi PAS Kanwil Kemenkumham NTT Cek Sarana dan Pelayanan Publik di Rutan Kupang untuk Pastikan Standar Layanan Optimal

WhatsApp Image 2024 09 12 at 23.52.58

Kupang – Tim Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumham NTT melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Kupang. Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga, SH, MH, Kamis (12/09/2024).

Dalam kegiatan tersebut, tim mengecek berbagai sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi petugas Rutan Kupang. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bentuk pelayanan publik dan pelayanan pemenuhan hak warga binaan di Rutan Kupang, untuk memastikan standar layanan yang diberikan telah sesuai dan optimal.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 23.52.51

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTT juga memberikan apresiasi atas kinerja para petugas Rutan Kupang, terutama dalam sektor pelayanan publik. Tim mencatat bahwa tidak ditemukan kendala berarti dalam pemenuhan hak warga binaan maupun pelayanan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari para petugas dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.

Selain melakukan monev, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT juga mengadakan sosialisasi yang disampaikan oleh Daud Hela Laga, SH, MH, dan Sonny Tanan, JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, kepada seluruh warga binaan Rutan Kupang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pelaksanaan pemberian hak-hak tahanan dan narapidana. Daud dan Sonny menekankan bahwa hak-hak ini adalah bagian dari upaya pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial para tahanan dan narapidana. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penghuni Rutan mengenai hak-hak mereka serta prosedur yang harus diikuti untuk memperoleh hak-hak tersebut, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 23.52.52

"Saya ingin mengingatkan kepada Karutan agar selalu mengingatkan para anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Hindari segala bentuk pungutan liar dan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Kita semua harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik organisasi. Pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dan warga binaan harus bebas dari segala bentuk penyimpangan. Jaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa seluruh hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang menjaga kehormatan dan citra baik institusi kita. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional demi kebaikan kita semua dan masyarakat luas." ujar Daud.

Kepala Rutan Kupang L. Soelisttyoadi menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan monev yang dilakukan oleh Tim Divisi PAS Kanwil Kemenkumham NTT. Monitoring ini sangat penting untuk membantu kami memastikan bahwa seluruh sarana, prasarana, serta pelayanan di Rutan Kupang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, dan akan segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami, ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi." ujar L. Soelsityoadi.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 23.52.55

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan di lingkungan Rutan Kupang. Diharapkan, dengan adanya evaluasi dan perbaikan secara berkala, Rutan Kupang dapat terus memberikan layanan yang terbaik dan memenuhi hak-hak warga binaan secara maksimal.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 23.52.58 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI