Kupang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Maliki, memimpin kunjungan silaturahmi ke Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, yang baru saja dilantik. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri dan menjalin hubungan baik antara jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur dengan pemerintah Kota Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Maliki juga memperkenalkan Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Kupang serta menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing UPT kepada Pj Wali Kota Kupang, Rabu (11/09/2024).
Maliki menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota dalam kesuksesan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam membina warga binaan. “Kesuksesan tugas dan fungsi kami dalam membina Warga Binaan tidak lepas dari dukungan Bapak Ibu sekalian. Karena itu, kami datang untuk bersilaturahmi dan membangun sinergitas bersama Bapak Ibu sekalian yang adalah tuan rumah di kota ini,” ujar Maliki.
Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung jajaran Kemenkumham NTT dalam melaksanakan tugas dan pelayanan publik di Kota Kupang. Linus yang hadir bersama jajarannya, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. “Membina masyarakat untuk menjadi lebih baik merupakan tanggung jawab kita bersama, karena itu kami dengan senang hati untuk terus berkolaborasi dan bersinergi bersama Bapak Ibu sekalian,” ucap Linus.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi selama menjalankan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi yang optimal guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi demi keberhasilan tugas bersama dalam membina warga binaan dan melayani masyarakat Kota Kupang dengan lebih baik.
Kepala Rutan Kupang juga menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Ia juga menekankan perlunya dukungan dari Pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas dan sarana pendukung lainnya.” tutup L. Soelistyoadi.
Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan antara Kemenkumham NTT dan Pemerintah Kota Kupang dapat semakin erat, sehingga berbagai program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Kupang.