KUPANG - Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.3.UM.01.01-1013 tanggal 20 September 2024 tentang Undangan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemasyarakatan, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, yang diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani beserta Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Dining Suhartono dan Staf Giatja, Debora Lede dan Pamela Loe.
Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 Universitas Negeri Jakarta (LSPP1-UNJ), Alsuhendra sebagai Narasumber, yang menjelaskan secara mendalam terkait pelaksanaan LSP di dalam Lapas. Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan LSP di Lapas adalah untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan agar dapat memperoleh sertifikasi keahlian yang diakui secara nasional.
“Sertifikasi ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak setelah masa tahanan berakhir, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, Alsuhendra juga menekankan pentingnya kualitas pelatihan dan pengujian yang diberikan. Menurutnya, proses sertifikasi harus dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan kebutuhan industri yang sesungguhnya. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan dan sertifikasi profesi di Indonesia.
Dalam paparannya, Alsuhendra juga mengajak berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan dan industri, untuk berkolaborasi dalam mendukung program LSP di Lpas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat, sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut, Septerhani menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Kupang sendiri telah berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan agar mereka memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pembentukan LSP Pemasyarakatan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia, termasuk di Lapas Perempuan Kupang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kupang menyampaikan bahwa partisipasi Lapas Perempuan Kupang dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang Pemasyarakatan, khususnya untuk mendukung upaya reintegrasi Narapidana dengan keterampilan yang tersertifikasi. LSP Pemasyarakatan nantinya akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mensertifikasi tenaga kerja di lingkungan pemasyarakatan, baik bagi Petugas maupun Warga Binaan.
Dengan adanya sertifikasi profesi ini, diharapkan tercipta peningkatan kompetensi yang merata di seluruh lapisan, sehingga layanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang