Ende - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende sebagai salah satu UPT di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pimpinan Kakanwil Marciana D. Jone, kembali menggelar tes urine rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ende, Senin (22/07/2024).
Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Kasubsi Perawatan Lapas Ende, Seja Maria Yasinta beserta jajaran Sub Seksi Perawatan Lapas Ende. Dalam pelaksanaannya tes urine ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas terutama bagi Tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas serta WBP yang masuk karena kasus narkotika.
"Dengan tes urine yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan mampu memantau kondisi seluruh warga binaan dan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba," ujar Kasubsi Perawatan Lapas Ende.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, semua WBP yang melakukan tes urin menunjukan hasil Negatif atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Senada dengan itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dari komitmen Lapas Ende dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh WBP serta memerangi Narkoba dan memastikan Lapas Ende bersih dari Narkoba.
"Segala bentuk Pelayanan kesehatan yang diberikan di Lapas Ende, tidak dipungut biaya alias Gratis," tutup Kalapas Ende, Taufiq Hidayat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan memastikan Lapas Kelas IIB Ende bebas dari penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. (humas/ak)