Komitmen berantas Halinar, Lapas Kupang Gelar Upacara Deklarasi Zero Halinar

 WhatsApp Image 2024 11 18 at 18.01.33

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang menggelar Upacara Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Senin (18/11). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Kupang dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan, sebagaimana diamanatkan dalam Panca Carana Laksya oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Upacara ini sekaligus menggabungkan tiga momen penting, yaitu Upacara Kekeluargaan, Upacara Kesadaran, dan Upacara Deklarasi Zero Halinar. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan ikrar Zero Halinar oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Lapas Kupang, yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.

Kepala Lapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, dalam amanatnya, menekankan pentingnya rasa kesadaran dan kebersamaan sebagai satu keluarga besar di Lapas Kupang. “Karena kesadaranlah, kita melaksanakan upacara kekeluargaan ini. Kita semua di sini adalah keluarga. Tidak ada lagi ‘dia,’ ‘kamu,’ atau ‘aku.’ Yang ada hanyalah ‘kita.’ Baik buruknya lembaga ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai keluarga,” ujar Antonius.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 18.01.34

WhatsApp Image 2024 11 18 at 18.01.36

Ia juga menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah nyata untuk memastikan Lapas Kupang menjadi lembaga yang sepenuhnya Zero Halinar, “Hari ini kita semua sepakat bahwa Lapas Kupang adalah lembaga yang bebas dari Halinar. Baik WBP maupun pegawai yang menandatangani ikrar ini, berarti kita berkomitmen untuk memberantas dan memastikan tidak ada Halinar di Lapas Kupang,” tambahnya.

Pesan tegas juga disampaikan Antonius terkait pelaksanaan ikrar tersebut, “Saya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap ikrar ini. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi itu bukan berasal dari saya, melainkan merupakan konsekuensi dari diri bapak ibu sendiri, karena saya telah memperingatkan bapak ibu lebih dahulu untuk tidak melanggar ikrar hari ini,” ujar Antonius dengan nada serius.

Antonius berharap seluruh jajaran pegawai dan WBP dapat menjalankan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab, “Mari kita buktikan bersama bahwa Lapas Kupang mampu menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar. Komitmen ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan lembaga ini yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, Lapas Kupang menunjukkan kesungguhan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI