Kupang, INFO_PAS - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto, didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, serta seluruh jajaran menyambut kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (31/07). Tim Itjen ini terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Muda, Nurmalasari, Analis Kelembagaan, Yudhi Hervino, Analis Hukum Ahli Pertama, Triana Novitasari, dan Pranata Komputer Pertama, Zaidal Bustomi.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan masalah di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan fokus pada tiga poin penting. Pertama, pemetaan permasalahan pengelolaan data hukuman disiplin pegawai pada Aplikasi SIMWas. Kedua, pemetaan permasalahan pengelolaan data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Aplikasi SIMWas. Ketiga, pemetaan permasalahan pengelolaan pengaduan pada Aplikasi SIPIDU.
Pada kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan, "Kunjungan Tim Itjen Kemenkumham ini sangat berarti bagi kami. Dengan adanya pemetaan masalah ini, kami berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Rupbasan Kupang."
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Nurmalasari, selaku koordinator Tim, menambahkan, "Pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi dan memahami kendala yang dihadapi oleh UPT Pemasyarakatan. Tujuannya adalah agar kami bisa menyusun strategi yang efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang ada."
Setelah sesi diskusi dan pemetaan masalah, Tim Itjen Kemenkumham diajak oleh Karupbasan Kupang untuk meninjau sarana dan prasarana layanan pengaduan yang ada di Rupbasan Kupang. Mereka juga meninjau seluruh fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), termasuk ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang tunggu, dan lain-lain.
"Kami sangat terkesan dengan fasilitas yang ada di Rupbasan Kupang. Fasilitas P2HAMnya sangat lengkap dan informatif. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Rupbasan Kupang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Nurmalasari.
Selain itu, Tim Itjen Kemenkumham juga mengunjungi gudang penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan Kupang.
"Kondisi gudang penyimpanan di sini sangat baik dan tertata rapi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ungkap Nurmalasari.
Menutup kunjungan, Andriyanto berharap hasil dari pemetaan masalah ini dapat segera diimplementasikan sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. "Kami berharap hasil dari pemetaan ini bisa segera diterapkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rupbasan Kupang," tutur Andriyanto.
"Fasilitas dan layanan di Rupbasan Kupang sudah sangat baik, kami harap ini bisa menjadi contoh bagi Rupbasan lainnya di Indonesia," pungkas Nurmalasari. (Kontributor HRK-AN)