Bentuk Kerjasama, Karupbasan Kupang Terima Kunjungan Silaturahmi Kasi PB3R Kejari Kota Kupang

 WhatsApp Image 2024 08 02 at 22.11.45

Kupang, INFO_PAS – Sebagai bentuk kerjasama, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, serta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Ida Made Oka Wijaya, Jumat (02/08).

Kunjungan ini dilakukan bersama empat orang stafnya dengan tujuan untuk memperkenalkan diri sebagai Kasi PB3R yang baru serta menjalin silaturahmi dengan jajaran Rupbasan Kupang.

Dalam kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyambut hangat kunjungan tersebut dan memperkenalkan diri serta para Kasubsi dan staf pelaksana di Rupbasan Kupang.

“Kami sangat senang dengan kedatangan Pak Kasi PB3R Kejari Kota Kupang dan tim. Kami berharap kehadiran Pak Made di Kejaksaan Negeri Kota Kupang dapat memperlancar proses pengiriman dan pengeluaran barang bukti di Rupbasan Kupang,” ujar Andriyanto.

Andriyanto juga menekankan keunggulan Rupbasan Kupang dalam pengelolaan Barang Bukti atau Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). “Semua barang bukti atau Basan dan Baran di Rupbasan Kupang mendapatkan pengamanan ketat dan pemeliharaan maksimal, sehingga kualitasnya tetap terjaga dengan baik. Pengawasan terhadap barang bukti dilakukan secara intensif,” jelasnya.

WhatsApp Image 2024 08 02 at 22.11.46

Sementara itu, Kasi PB3R, Ida Made Oka Wijaya, berharap Rupbasan Kupang dapat menjadi mitra kerja Kejari Kota Kupang dalam penanganan barang bukti. Ia meminta dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi PB3R, mengingat keterbatasan gudang penyimpanan barang bukti di Kejari Kota Kupang.

“Kami membutuhkan sinergi yang baik antara Kejari Kota Kupang dan Rupbasan Kupang dalam penanganan barang bukti. Oleh karena itu, kami mohon kerjasamanya,” ungkap Made.

Menanggapi hal tersebut, Andriyanto menyatakan kesediaannya untuk selalu siap menerima barang bukti dari Kejari Kota Kupang, sebagai bagian dari tugas utama Rupbasan.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan peninjauan kondisi Basan dan Baran di seluruh gudang penyimpanan Rupbasan Kupang. Selain itu, Andriyanto juga memperkenalkan seluruh layanan serta sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Rupbasan Kupang kepada Kasi PB3R dan tim.

“Pelayanan di Rupbasan Kupang luar biasa. Semoga hal baik ini terus dipertahankan, sehingga dapat memuaskan seluruh pengguna layanan,” puji Made.

Diharapkan, kunjungan ini dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara Rupbasan Kupang dan Kejari Kota Kupang dalam penanganan barang bukti. Harapan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI