Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) pada Kamis (24/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) di LPKA Kupang.
Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, didampingi Kasubsi Registrasi Andreas A. R. G. Uwa dan operator Aplikasi 3AS, Laurensia Mastaram, menyambut langsung kedatangan Tim Monev yang dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo, bersama Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbannu, Kasubbid P3HAM, Novebriani Sarah, serta beberapa pelaksana dari Bidang HAM.
Dalam evaluasi tersebut, tim Monev mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah responden yang berpartisipasi dalam survei di LPKA Kupang masih belum mencapai target yang telah ditetapkan. Berdasarkan kesepakatan, LPKA Kupang diharuskan mengumpulkan 45 responden setiap bulannya sejak Juli 2024, namun hingga kini target tersebut belum terpenuhi. Hal serupa juga terjadi pada survei integritas yang melibatkan pegawai LPKA Kupang, di mana partisipasi belum maksimal.
Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah responden, khususnya dari pengguna layanan eksternal. “Kami sudah menyediakan barcode untuk melakukan scan dan mengisi survei, namun partisipasi masih kurang. Ke depan, kami akan lebih proaktif dengan melakukan follow-up kepada pengguna layanan agar mau berpartisipasi,” ujarnya.
Kasubsi Registrasi, Andreas A. R. G. Uwa, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengambil langkah lebih strategis terkait survei integritas bagi pegawai. “Kami akan memberikan arahan dari pimpinan dan saling mengingatkan pentingnya pengisian survei integritas. Dengan demikian, kami berharap partisipasi seluruh pegawai bisa meningkat, sehingga target survei dapat tercapai,” jelasnya.
LPKA Kupang, yang berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana D. Jone, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di lingkungan kerjanya. Melalui monitoring dan evaluasi rutin, LPKA Kupang berharap dapat memenuhi standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat serta membangun integritas yang kuat di seluruh jajaran lembaga.