Kupang - Dalam rangka mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi serta akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara, Chadijah M. P. M. Sanda mengikuti Kegiatan Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6 secara virtual, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Hestu Purwestri Kusumaningtyas, selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menjelaskan bahwa seluruh pejabat pengelola barang dan jasa agar dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Yang mana, untuk sekarang pengadaan barang dan jasa saat ini sudah memudahkan para pengelola dengan adanya sistem elektronik versi 6 ini. Adanya sistem elektronik menjadi lebih mudah dan terpantau seluruh aktivitas pengadaan barang dan jasa, mulai dari nama barang hingga satuan harganya, dan sebagainnya.
“Semoga dengan adanya katalog elektronik versi 6 ini juga bisa menjadikan para pejabat dan pengelola barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang paripurna,” tutur Hestu.
Pemaparan materi berikutnya yaitu dari narasumber kedua, Devi Yanurida dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Republik Indonesia yang mengatakan tujuan pengembangan Katalog Elektronik versi 6 untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses pengadaan. Selain itu, juga untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan UMKM, meningkatkan Efisiensi Belanja Negara, mempercepat proses pengadaan, mewujudkan dan transparansi proses pengadaan. Adapun pengembangan versi 6 ini, lanjutnya, pada saat pendaftaran dan verifikasi penyedia dibuat lebih mudah dengan proses verifikasi yang tersentralisasi, dengan pengelolaan terpusat yang sudah mencakup kebutuhan stakeholder dan terstandarisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memahami dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang tersedia di Katalog Elektronik versi 6 karena pembaruan ini adalah langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Pejabat beserta jajaran di Lapas Perempuan Kupang dapat memanfaatkan Katalog Elektronik versi 6 secara optimal, sehingga dapat mendukung proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat,” ucap Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang