KUPANG – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT, Rabu (11/09/2024)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi Non-Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT diikuti sebanyak 5 (lima) orang pegawai yang terdiri dari 1 (satu) orang Analis Keuangan dan 4 (empat) orang Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan pengambilan sumpah dan janji Pegawai yang dilantik dengan didampingi oleh masing-masing Rohaniawan, serta dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan yang disaksikan secara langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Kupang, termasuk didalamnya Dewi Andriani selaku Kepala Lapas Peremuan Kupang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan bahwa seiring perkembangan penyederhanaan Birokrasi, para PNS akan beralih kepada Jabatan Fungsional, tak terkecuali pada lingkup Kementerian Hukum dan HAM yang terus membangun Manajemen Talenta sebagai esensi dari penerapan Sistem Merit dalam Aspek Pengembangan Karier.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya ucapkan selamat kepada 1 (satu) orang pegawai yang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Analis Keuangan dan 4 (empat) orang pegawai yang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk dapat melaksanakan tugas pada tempatnya masing-masing, yang diantaranya Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Maumere, Balai Pemasyarakatan Kupang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kupang. Saya juga mengucapkan selamat datang di NTT kepada Saudara Yosef Benyamin Yembise yang bertugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Balai Pemasyarakatan Waikabubak. Amanah jabatan ini agar dijalankan dengan penuh dedikasi, berintegritas, dan profesional sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing. Pada jabatan fungsional, ASN dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni”, ujar Marciana
Lebih lanjut, Beliau mengungkapkan harapannya agar para pegawai yang dilantik dapat terus mengupgrade kualitas diri guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan tugas/jabatan yang diemban.
“Saya berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban, serta terus mengembangkan gagasan dan ide kreatif. Peningkatan kualitas diri dan kinerja secara tidak langsung turut menjadi faktor pendorong untuk meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi,” tambahnya.
Menutup sambutannya, tak lupa Marciana menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa sebagai seorang ASN, kita tuntut untuk memberikan pelayan yang terbaik. Oleh karena itu jadilah pelayan yang baik dan taat kepada peraturan perundang-undangan serta selalu menjaga integritas dengan baik dan jangan menerapkan standar-standar ganda.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang