Kupang- Rutan Kupang kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja dengan melibatkan sejumlah petugas pengamanan dan petugas staf KPR yang bertugas untuk memastikan situasi tetap kondusif, Senin (21/10/2024).
Penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal yang masuk atau beredar di dalam Rutan. Kepala Rutan Kupang L. Soelistyoadi melalui Yohanes A. Radja menyampaikan pentingnya tindakan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan serta kenyamanan baik bagi warga binaan maupun petugas.
"Kami akan terus melakukan kegiatan penggeledahan ini secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan. Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan adalah prioritas utama kami," ungkap Yohanes A. Radja.
Selain itu, Yohanes juga menegaskan kepada para petugas agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan tidak mengesampingkan hak-hak warga binaan. Dengan dilakukannya penggeledahan rutin ini, diharapkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terkendali.